Pengumuman Lelang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat akan mengadakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui surat dengan Nomor 124/RT.01.3-SD/04/SJ/XI/2020 tangal 4 November 2020 perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara pasca Pemilu/Pemilihan. Barang perlengkapan pemungutan suara pada Komisi Pemilihan Umum Kabuapten/Kota berupa: Eks. Logistik Pemilu Tahun 2019 yang terdiri dari Surat Suara, Kotak Suara, dan Bilik Suara dengan Volume: 29.998 kg dengan Nilai Limit Rp. 13.387.400,- (tiga belas juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) dan uang jaminan penawaran lelang Rp. 2.677.480 (dua juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh rupiah).

Pelaksanaan Lelang

Cara Penawaran: Closed Bidding ( dengan mengakses url www.lelang.go.id)

Batas Akhir Penawaran: Jumat, 29 Oktober 2021 Pukul 14:00 WIB (sesuai waktu server aplikasi lelang internet)

Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran

Pelunasan harga Lelang: Ppaling lambat 5 (lima) hari setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli: 2% (dua persen) dari harga lelang

Tempat Pelaksanaan Lelang: Kantor KPKNL Lahat (Jalan Serma Jamis No. 65 Pasar Baru, Lahat, 31411)

info selengkapnya simak pada tautan berikut:

pengumuman lelang bmn pasca pemilu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 805 Kali.